Mabua Tidak Menjual Harley-Davidson Lagi di Indonesia

Mabua Tidak Menjual Harley-Davidson Lagi di Indonesia - PT Mabua Harley-Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) mengungkapkan jika sudah tidak lagi memperpanjang masa kontrak untuk menjadi agn resmi penjualan Harley-Davidson di Indonesia terhitung sejak tanggal 31 Desember 2015 kemarin.



Berita mengenai stop-nya Mabua untuk menjadi agen penjualan Harley-Davidson di Indonesia, baru diketahui setelah surat pernyataan dari Presiden Direktur MMI Djonnie Rahmat rilis di kalangan wartawan, Kamis (4/2/2016) kemarin.

Dalam surat yang diedarkannya tersebut, petinggi Mabua ini seolah ingin menjelaskan alasan jika perusahaan yang dipimpinnya saat ini tengah memikul beban yang berat. Terutama terkait dengan nilai tukar rupiah yang terus melemah sejak tahun 2013 kemarin dan sampai saat ini yang menyentuh angka 40 persen.

Ditambah lagi peraturan-peraturan baru dari pemerintah perihal perubahan tarif bea masuk importasi dan perpajakan juga disebut cukup merugikan untuk importir sepeda motor berkapasitas mesin besar (big bike). Total bea masuk dan pajak, dikatakan Djonnie, sudah mencapai 300 persen dari harga dasar sepeda motor.

“Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli,” tulis Djonnie, dikutip dari KompasOtomotif, hari Jumat (5/2).

Meskipun sudah memutuskan untuk menghentikan penjualan dalam hitungan bulan ke depan untuk Harley-Davidson, namun Mabua mengatakan pihaknya tetap akan memberikan layanan after-sales dan juga penjualan spare-parts sebagaimana mestinya.

Kemudian terkait keputusan ini, MHD dan MMI sudah mengirimkan undangan resmi untuk membicarakan secara baik-baik keputusan ini pada hari Rabu (10/2) besok.

Sedangkan pemerintah lewat Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan, menanggapi berhentinya keagenan resmi Harley-Davidson oleh Mabua, tidak sepenuhnya salah pemerintah. Sebab menurutnya, regulasi yang ditetapkan pemerintah sudah sesuai jalur yaitu ingin meningkatkan pendapatan devisa untuk negara.

“Kebijakan tentang pajak PPn Barang Mewah (PPnBM) untuk produk-produk impor, bertujuan agar bangsa kita (yang mampu) tidak menghamburkan devisa, mengingat negara kita sedang membutuhkan banyak devisa untuk pembangunan infrastruktur,” kata I Gusti dilansir dari laman Dapurpacu, (5/2).(Big Bike Indonesia)
HALAMAN SELANJUTNYA:


0 Response to "Mabua Tidak Menjual Harley-Davidson Lagi di Indonesia"

Post a Comment

close[CLICK 2x UNTUK MENUTUP]